Makna di Balik Nomor KTP atau NIK yang Tersimpan di Dompet Anda.
Seringkali Anda hanya membacanya dan menuliskannya kembali dalam sebuah formulir, akan tetapi Anda mungkin tidak menyadari makna di balik angka-angka tersebut.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor identitas penduduk yang memiliki keunikan tersendiri, bersifat tunggal, dan melekat selama seumur hidup (sepanjang masih menjadi Warga Negara Indonesia atau WNI).
NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Pemerintah Indonesia mulai memperkenalkan sistem pencatatan kependudukan secara nasional dan terkomputerisasi (computerized).
NIK terdiri dari enam belas digit dan biasanya tertulis pada baris paling atas di bagian depan KTP yang Anda pegang.
Dari enam belas digit tersebut, sesungguhnya terdapat makna tersembunyi yang jarang diketahui oleh banyak orang.
Berikut ini makna di balik enam belas digit pada NIK beserta contoh berdasarkan informasi yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri)
Contoh NIK: 73-12-04-25-10-72-0002
73 (Kode Provinsi)
Angka 73 yang berada pada dua digit pertama merupakan kode dari sebuah provinsi tempat tinggal seseorang saat melakukan pendaftaran untuk pembuatan KTP.
Berdasarkan info dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, angka 73 pada dua digit pertama menandakan bahwa orang tersebut berdomisili di wilayah Sulawesi Selatan
12 (Kode Kota/Kabupaten)
Angka 12 yang tertulis setelah angka 73 merupakan kode untuk mengenali kota/kabupaten domisili seseorang berdasarkan data yang telah didaftarkan secara resmi saat Anda mengajukan proses pembuatan KTP.
Jika empat digit pertama pada NIK Anda tertulis 73-12, angka tersebut menunjukkan bahwa Anda berdomisili di Kabupaten Soppeng (12) Sulawesi Selatan (73).
04 (Kode Kecamatan)
Angka 04 yang terletak pada digit kelima dan keenam merupakan kode kecamatan tempat Anda tinggal (yang didaftarkan dalam pencatatan sipil).
Jika dalam KTP Anda terdapat angka 73-12-04 pada enam digit pertama NIK, itu berarti Anda tinggal di Kecamatan Lalabata (04), Kabupaten Soppeng (12), Sulawesi Selatan (73).
25 (Tanggal Lahir)
Untuk dua angka pada digit ketujuh dan kedelapan ini terdapat perbedaan mendasar antara laki-laki dan perempuan.
Kode tanggal lahir untuk laki-laki adalah 01 hingga 31, sedangkan untuk perempuan adalah 41 hingga 71 (tanggal lahir asli + 40).
Angka 25 dalam digit ketujuh dan kedelapan pada NIK menandakan bahwa pemilik KTP tersebut adalah laki-laki yang lahir pada tanggal 25.
10 (Bulan Kelahiran)
Angka 10 yang terdapat pada digit kesembilan dan kesepuluh menunjukkan bulan kelahiran pemilik NIK atau KTP tersebut, yang menandakan bahwa orang tersebut lahir pada bulan Oktober.
72 (Tahun Kelahiran)
Angka 72 yang terdapat pada digit kesebelas dan ke-12 dalam sebuah NIK menunjukkan dua digit terakhir tahun kelahiran pemilik KTP.
Misalnya jika Anda lahir pada tahun 1972, kode tahun kelahiran pada NIK Anda akan tertulis 72 saja.
0002 (Nomor Komputerisasi)
Empat digit terakhir dalam NIK atau nomor KTP Anda merupakan nomor yang telah diatur secara acak (random) oleh komputer yang tujuannya untuk mengidentifikasi peranan individu dalam satu keluarga inti.
Biasanya kode untuk kepala keluarga ditulis xx01, istri ditulis dengan angka xx02, dan seterusnya. Akan tetapi, setiap orang memperoleh angka yang berbeda-beda pada empat digit terakhir meski memiliki peran yang sama dalam keluarga inti masing-masing, termasuk penulis yang memperoleh angka 0002.
Bagaimana dengan NIK Anda? Semoga Anda semakin paham dengan penjelasan dalam artikel ini...Wallahu a'lam bisshawab...Ewako
Sumber: https://dukcapil.kemendagri.go.id/
// #Soppeng, 20 April 2021 #Hari ke 394

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren ulasannya
Baru tahu saya.
Mantap ulasannya Pak Boz
Bermanfaat sekali sebagai pensmbahan wawasan kami. Salam literasi Pak!
Oh betugu ya
Keren dan mantap Pak Was ...ulasan yg sangat lengkap, jelas dan runtut ...trm ksh sih brbgi Pak Was ...sukses selalu ...baarokallah ....ewako.
Saya izin menggunakan no nik dan nama KTP nya dan juga foto KTP nya